LAYANAN PEMBERITAHUAN: MEDIA GMNI SULTRA adalah Portal Informasi Resmi GMNI yang ada di Sultra dan ditujukan sebagai Media Perjuangan, Informasi, dan Media Pendidikan GMNI di Sultra.

Respon Kenaikan Harga BBM, DPP GMNI Serukan Kader untuk Turun Aksi di Daerah: Merahkan Jalanan

 

Player Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) seruan aksi  nasional menolak kenaikan harga BBM.


Surabaya, GMNISULTRA.OR.ID | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tegas menolak kenaikan harga BBM. DPP GMNI juga menginstruksikan seluruh kader melalui DPD dan DPC se Indonesia untuk turun aksi. 


"Kami sudah menginstruksikan DPC dan DPD GMNI se Indonesia untuk turun aksi," kata Sekretaris Jenderal DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan dikonfirmasi dari Surabaya, Sabtu (3/9/2022). 


"Kami mengkonsolidasikan kembali mahasiswa dan kantong-kantong massa untuk bergerak. Memerahkan jalanan dengan panji-panji GMNI untuk melawan mafia Migas," tegas Dendy.


Hingga saat ini, pihaknya masih berada di sisi menolak kenaikan harga BBM. Bagi mereka, kenaikan harga BBM bersubsidi menurutnya adalah langkah instan Pemerintah untuk mengamankan APBN. 


Namun, kebijakan ini juga akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan akan membuat rakyat sengsara. "Kenaikan harga BBM bersubsidi pasti berdampak pada kenaikan bahan pokok, disitulah rakyat akan sengsara," ucap Dendy.


Ia lantas menyinggung dalih pemerintah untuk menaikkan harga BBM yang disebut karena subsidi tidak tepat sasaran. Menurutnya, kesalahan distribusi menjadi tanggungjawab lembaga negara yang ditunjuk oleh Negara. 


"Alasannya selalu sama soal subsidi salah sasaran. Padahal, negara kan punya lembaga yang ditunjuk untuk mengurus hilirisasi. Kenapa masih ada yang salah sasaran?," katanya. 


"Fungsi pengawasan tidak jalan atau mungkin lembaga tersebut bermain mata dengan mafia? Pak Presiden (Joko Widodo) harus mengevaluasi total lembaga negara dalam hal ini BPH migas" imbuh Dendy.


Dibanding menaikkan subsidi, menurutnya ada langkah lain yang seharusnya bisa dilakukan pemerintah. Sejumlah lembaga pengawas yang mempunyai kepercayaan dari publik harus menyelidiki kebocoran BBM bersubsidi yang disalahgunakan.


"POLRI, Kejaksaan, KPK, harus melakukan penyelidikan terkait kebocoran ini, jangan sampai rakyat jadi korban penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh mafia MIGAS" terang Dendy. 


Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah mengumumkan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022). Ada sejumlah kenaikan harga. 


Untuk BBM bersubsidi pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter; solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp Rp6.800 per liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022.***


Sumber: Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway.

Post a Comment

Silahkan Anda Komentar dengan Santun dan Beradab !!!

Previous Post Next Post
close
Banner iklan disini