LAYANAN PEMBERITAHUAN: MEDIA GMNI SULTRA adalah Portal Informasi Resmi GMNI yang ada di Sultra dan ditujukan sebagai Media Perjuangan, Informasi, dan Media Pendidikan GMNI di Sultra.

TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil, GMNI di Sultra Tolak RUU TNI

Pamflet Tolak RUU TNI dengan Caption Pukul Mundur Militer Kembali Ke Barak/MEDIA GMNI SULTRA.

SULTRA, GMNISULTRA.OR.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang digenjot oleh pemerintah bersama DPR RI.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Sultra Muhamad Amang mengatakan hal itu dapat mencederai cita-cita reformasi yang telah menumbangkan kekuasaan orde baru selama 32 tahun.

"RUU TNI itu telah mencederai cita-cita reformasi 1998. Ini adalah pertanda dibangkitkanya kembali gaya orde baru yang pernah dipimpin Soeharto dengan kepemimpinan otoriter dengan gaya militeristik," ujarnya. Rabu (19/3/2025).

Amang sapaan akrabnya juga berkata TNI tugasnya hanya sebagai pertahanan keamanan negara dan tak perlu berada pada jabatan sipil sebagaimana ini telah dikatakan oleh Bung Karno dan direalisasikan kembali pada cita-cita reformasi 1998.

"TNI dilatih, didik dan dibayar negara untuk mempertahankan kedaulatan RI dari ancaman luar bukan untuk ikut-ikutan pada jabatan sipil. Ini adalah hal memiluhkan dimana tentara aktif di bolehkan mengisi jabatan jabatan sipil di berbagai lembaga dan masih dapat di tempatkan dimanapun sesuai kebutuhan presiden," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Politik DPC GMNI Kendari Alman menyampaikan bahwa pengesahan undang-undang itu bisa membungkam ruang sipil dalam memimpin meskipun dalil pemerintah untuk kepentingan rakyat.

"Nah, bagaimana nanti apa bila subjektif presiden mengatakan bahwa lurah kepala desa camat tidak kompeten lalu dia menempatkan TNI aktif sebagai lurah kepala desa dan camat. Kalau lagi marah, bisa saja ia langsung menembak. Kemaren saja 3 orang polisi yang juga punya senjata di tembak mati tentara di arena judi sabung ayam, apalagi rakyat yang ngak bersenjata," katanya.

Disisi lain, Ketua DPC GMNI Baubau La Ode Ahmad Faisal, menganalisa bahwa hal utama dari tujuan RUU TNI adalah melegalkan Mayor Teddy yang berada pada jabatan sipil tanpa harus menanggalkan jabatannya sebagai seorang TNI.

"Dari analisa saya, tujuan utama dari pembahasan RUU TNI adalah untuk melanggengkan Mayor Teddy menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri dari TNI. Ini juga berdampak keseluruh sektor dimana seluruh TNI aktif bisa menjududuki jabatan sipil tanpa harus keluar dari TNI," terangnya.

Ketua DPC GMNI Wakatobi Hasmin, juga mengatakan alasan mengapa masyarakat Indonesia harus menolak RUU TNI, kata dia, ini sangat berbahaya untuk generasi kedepannya karena mereka (TNI) akan semakin super power dan karena itu bisa sewenang-wenang.

"Mengapa ramai-ramai kita harus menolak RUU TNI 2025, karena jika itu disahkan akan sangat berbahaya untuk anak cucu kalian nanti, tentang berkehidupan di masyarakat, mereka semakin power full dan bisa sewenang wenang," tegasnya.***

By: GMNI SULTRA.

Post a Comment

Silahkan Anda Komentar dengan Santun dan Beradab !!!

Previous Post Next Post
close
Banner iklan disini