LEGALITAS HUKUM GMNI SULTRA

GMNISULTRA.OR.ID - GMNI SULTRA memiliki Legalitas Hukum yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara.


Legalitas Hukum yang di Keluarkan oleh Pemerintah Pusat berupa Surat Keputusan (SK) Kemenkumham. 

SK KEMENKUMHAN Nomor : AHU-000510.AH.01.08.Tahun 2020


Dan Legalitas Hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Surat Keterangan Terdaftar Kesbangpol Prov. Sultra Nomor : 220/464


1. SK KEMENKUMHAN Nomor : AHU-000510.AH.01.08.Tahun 2020



2. Surat Keterangan Terdaftar Kesbangpol Prov. Sultra Nomor : 220/464



Inilah Legalitas Hukum yang kami miliki, jika ada yang meragukan, kami tak pernah  memaksa siapapun untuk mengakui kami. Sekian dan terima kasih.


Hormat Kami, 




Redaksi 

Post a Comment

Silahkan Anda Komentar dengan Santun dan Beradab !!!

close
Banner iklan disini